KPMR (Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir) / Program Pemerintah Daerah — wujud dukungan pembiayaan melalui skema khusus di Kepulauan Riau, Kota Batam, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Bintan.
Alur Pengajuan
1
Calon Debitur mengisi Formulir Pengajuan KPMR
2
Calon Debitur mendapatkan notifikasi artikel besaran/jumlah
3
Lembaga Jasa Keuangan melakukan verifikasi dan follow up Calon Debitur
Cek Status Pengajuan
Sudah pernah mengajukan? Cek status pengajuan Anda dengan memasukkan nomor registrasi yang telah dikirimkan ke email Anda.
Informasi Penting
Pengajuan mengacu pada program KPMR Kepri (Pembiayaan Usaha Mikro Bersubsidi Margin Provinsi Kepulauan Riau — penyalur: Bank Riau Kepri Syariah), KPMR Batam, KPMR Natuna, atau KPMR Bintan (Kredit Mikro Bangkit Bersubsidi Bunga Pemerintah Kabupaten Bintan — penyalur: Perumda BPR Bintan), sesuai jenis pengajuan yang Anda pilih. Plafon dan ketentuan agunan mengikuti program masing-masing. Setelah mengirim, tim akan menghubungi Anda untuk verifikasi; pastikan nomor telepon yang Anda berikan aktif.
Pilih program KPMR
Empat program KPMR — Kepri, Batam, Natuna, atau Bintan. Pilih dulu, lalu cek detailnya.
Pilih wilayah program
Program KPMR di Kepri, Kota Batam, Kab. Natuna, atau Kab. Bintan — detail muncul setelah kamu memilih.
KPMR KEPRI
Pembiayaan Usaha Mikro Bersubsidi Margin Provinsi Kepulauan Riau
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Pembiayaan Usaha Mikro Bersubsidi Margin
Subsidi margin · UMKM
Plafon
Maks. Rp40.000.000
Jangka Waktu
Maks. 2 tahun (24 bulan)
Margin
0% subsidi
Tujuan
Modal kerja / investasi
0%0% (Subsidi penuh dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau)
Mengenai program
Pembiayaan Usaha Mikro Bersubsidi Margin Provinsi Kepulauan Riau
Informasi Produk
Tujuan Penggunaan
Modal kerja dan/atau investasi usaha produktif
Kriteria Usaha
Usaha mikro produktif yang telah berjalan dan berdomisili di wilayah Provinsi Kepulauan Riau
Manfaat Utama
Akses permodalan tanpa beban imbalan/margin/bagi hasil dan proses pengajuan yang cepat
Persyaratan Dokumen
Formulir permohonan
Fotokopi KTP (Pemohon dan Suami/Istri)
Surat Keterangan Berusaha (minimal Kelurahan/Desa)
Fotokopi dokumen jaminan
Risiko
Penyitaan Jaminan — Jika nasabah tidak mampu memenuhi pembayaran kewajiban sesuai jadwal.
Skoring Kredit/Pembiayaan — Keterlambatan pembayaran akan memengaruhi kolektibilitas/skor kredit nasabah di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Penyalur (PUJK)
Bank Riau Kepri Syariah
Penyaluran resmi
KPMR BATAM
Pembiayaan Usaha Mikro Bersubsidi Margin Pemerintah Kota Batam
Pemerintah Kota Batam
Pembiayaan Usaha Mikro Bersubsidi Margin
Subsidi margin · UMKM
Plafon
Maks. Rp20.000.000
Jangka Waktu
Maks. 2 tahun (24 bulan)
Margin
0% subsidi
Tujuan
Modal kerja / investasi
0%0% (Subsidi penuh dari Pemerintah Kota Batam)
Mengenai program
Pembiayaan Usaha Mikro Bersubsidi Margin Pemerintah Kota Batam
Informasi Produk
Tujuan Penggunaan
Modal kerja dan/atau investasi usaha produktif
Kriteria Usaha
Usaha mikro produktif yang telah berjalan dan berdomisili di wilayah Kota Batam
Manfaat Utama
Akses permodalan tanpa beban imbalan/margin/bagi hasil dan proses pengajuan yang cepat
Persyaratan Dokumen
Formulir permohonan
Fotokopi KTP (Pemohon dan Suami/Istri), Domisili Kota Batam
NIB
Fotokopi dokumen jaminan
Risiko
Penyitaan Jaminan — Jika nasabah tidak mampu memenuhi pembayaran kewajiban sesuai jadwal.
Skoring Kredit/Pembiayaan — Keterlambatan pembayaran akan memengaruhi kolektibilitas/skor kredit nasabah di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Penyalur (PUJK)
Bank Riau Kepri Syariah
Penyaluran resmi
KPMR NATUNA
Pembiayaan Usaha Mikro Bersubsidi Margin Pemerintah Kabupaten Natuna
Pemerintah Kabupaten Natuna
Pembiayaan Usaha Mikro Bersubsidi Margin
Subsidi margin · UMKM
Plafon
Maks. Rp20.000.000
Jangka Waktu
Maks. 2 tahun (24 bulan)
Margin
0% subsidi
Tujuan
Modal kerja / investasi
0%0% (Subsidi penuh dari Pemerintah Kabupaten Natuna)
Mengenai program
Pembiayaan Usaha Mikro Bersubsidi Margin Pemerintah Kabupaten Natuna
Informasi Produk
Tujuan Penggunaan
Modal kerja dan/atau investasi usaha produktif
Kriteria Usaha
Usaha mikro produktif yang telah berjalan dan berdomisili di wilayah Kabupaten Natuna
Manfaat Utama
Akses permodalan tanpa beban imbalan/margin/bagi hasil dan proses pengajuan yang cepat
Persyaratan Dokumen
Formulir permohonan
Fotokopi KTP (Pemohon dan Suami/Istri), Domisili Kabupaten Natuna
Surat Keterangan Berusaha (minimal Kelurahan/Desa)
Fotokopi dokumen jaminan
NPWP
Risiko
Penyitaan Jaminan — Jika nasabah tidak mampu memenuhi pembayaran kewajiban sesuai jadwal.
Skoring Kredit/Pembiayaan — Keterlambatan pembayaran akan memengaruhi kolektibilitas/skor kredit nasabah di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Penyalur (PUJK)
Bank Riau Kepri Syariah
Penyaluran resmi
KPMR BINTAN
Kredit Mikro Bangkit — program Pemerintah Kabupaten Bintan, penyalur Bank Perekonomian Rakyat Bintan.
Pemerintah Kabupaten Bintan
Kredit Mikro Bangkit
Tanpa beban bunga · UMK Bintan
Plafon
Plafon maksimal Rp30.000.000
Sektor Riil
Usaha produktif
Peserta
UMK · KTP Bintan
Agunan
Wajib
Tanpa beban bunga · fokus UMK Bintan
Pengertian
Kredit Mikro Bangkit merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Bintan yang dirancang khusus untuk mendukung Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Bintan agar dapat mengakses pembiayaan tanpa beban bunga. Program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan daerah, meningkatkan daya saing usaha lokal, serta memperluas kesempatan Pelaku Usaha untuk mengembangkan usahanya.
Informasi Produk
Nama Produk
Kredit Mikro Bangkit
Plafon
Plafon maksimal Rp30.000.000
Sektor Riil
Mendukung usaha produktif. Diperuntukkan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Bintan dan memiliki KTP setempat
Agunan
Setiap pengajuan pinjaman wajib disertai dengan agunan